berkunjung Ke

Login Form



Horizontal SlideShow Module v1.8 by JT.
Home PTIMM
Bidang Pendataan Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu PDF Cetak Surel
Ditulis oleh Dinas Pendidikan Kab. Agam   
Kamis, 07 May 2009 15:48

Bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu

Bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu mempunyai tugas pokok melakukan pengelolaan urusan Pendataan dan Aset, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu;

Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu mempunyai fungsi yaitu:

  1. perumusan perencanaan kebijakan teknis di bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu;
  2. melaksanakan pengorganisasian pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu;
  3. menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu;
  4. melaksanakan pengaturan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu;
  5. melaksanakan monitoring, evaluasi, pengawasan dan pembinaan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu;
  6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu terdiri dari:

a.  Seksi Pendataan dan Aset;

b.  Seksi Teknologi Informasi;

c. Seksi Manajemen Mutu;

Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 17 Januari 2012 09:51
 

Add comment


Security code
Refresh

Who's Online

Kami punya 35 tamu online

Chat

 

feed-image Feed Entries


Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Agam
Jln. DR. Mhd. Hatta, Lubuk Basung
Tel. 0752-76318 Fax. 0752-76250
©Armanto .:+6285263119553:.