Bidang
berkunjung Ke
Login Form
| Bidang Pendataan Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu |
|
|
|
| Ditulis oleh Dinas Pendidikan Kab. Agam |
| Kamis, 07 May 2009 15:48 |
|
Bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu Bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu mempunyai tugas pokok melakukan pengelolaan urusan Pendataan dan Aset, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu; Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu mempunyai fungsi yaitu:
Bidang Pendataan, Teknologi Informasi dan Manajemen Mutu terdiri dari: a. Seksi Pendataan dan Aset; b. Seksi Teknologi Informasi; c. Seksi Manajemen Mutu; |
| Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 17 Januari 2012 09:51 |





PTIMM





